Ormas bisa membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Dimana LPH menguji produk lalu meneruskannya ke MUI. Setelah itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI menerbitkan sertifikat halal.
Seminar Nasional Pola Hidup Halal untuk Thayyibatun Warobbun Ghofur di Hotel Almadera, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/4/2019) siang.
Seminar yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Seminar ini mengambil subtema "Tanggungjawab Ormas untuk Meneguhkan Pola Hidup Halal dalam Masyarakat".
Ormas akan dilibatkan dalam sosialisasi dan pengawasan jaminan produk halal.