
MJSULBAR.COM, MAKASSAR – Pimpinan, anggota, dan staf sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur mengikuti pendalaman tugas dan pengembangan kapasitas di Hotel Arthama, Jalan Haji Bau, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (9/11/2017). Bimtek ini difasilitasi Pusdiklat Pengembangan Aparatur Negara dan Legislatif Indonesia (PP-ANLI).
Dalam pertemuan, hadir Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur Amran Syam SH, Wakil Ketua Aris Situmorang SE, Direktur Utama PP-ANLI Asdar Mattiro SSos, dan sejumlah anggota DPRD Luwu Timur
Narasumber bimtek Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr Drs Bahtiar MSi dan widyaiswara utama BPSDM Kemendagri Drs Teuku Aliman MPA.
Pendalaman tugas ini bertajuk “Pendalaman UU Pemilu dan Permendagri No. 6 Tahun 2017 (Perubahan atas Permendagri No. 77 Tahun 2014) Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Parpol”.
Adapun materi bimtek antara lain pendidikan politik untuk kehidupan berdemokrasi, kebijakan pemerintah dalam bidang bantuan keuangan partai politik, pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2018 (Permendagri No 33 Tahun 2017), hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD sesuai PP No 18 Tahun 2017, dan pengelompokan kemampuan keuangan daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional DPRD sesuai Permendagri No 62 tahun 2017. (ilmaddin husain/mjs)